Jawaban:
Bismillah wa shalatu was salamu ‘ala rasulillah..
Misalnya, seseorang memiliki kebiasaan tahajud 3 rakaat, jika tidak sempat melaksanakannya karena sebab tertentu maka dia bisa menggantinya dengan shalat di waktu dhuha 4 rakaat.
Dalilnya,
Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Bismillah wa shalatu was salamu ‘ala rasulillah..
Amalan Pengganti Tahajud
Seorang muslim yang memiliki kebiasaan shalat malam, kemudian pada malam tertentu dia tidak sempat melaksanakannya karena udzur tertentu, maka dia bisa menggantinya dengan melaksanakan shalat sunah di waktu dhuha sebanyak jumlah rakaat shalat malam yang menjadi kebiasaannya ditambah satu, sebagai penggenapan.Misalnya, seseorang memiliki kebiasaan tahajud 3 rakaat, jika tidak sempat melaksanakannya karena sebab tertentu maka dia bisa menggantinya dengan shalat di waktu dhuha 4 rakaat.
Dalilnya,
Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا
فَاتَتْهُ الصَّلاَةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ صَلَّى
مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam punya kebiasaan ketika
tidak mengerjakan shalat malam karena sakit atau yang lainnya, beliau
shalat di siang harinya sebanyak 12 rakaat.” (HR. Muslim 746).
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)Allahu a’lam
Artikel www.KonsultasiSyariah.com