Saya mau tanya. Ada sebagian makmum yang shalatn jamaahya
tergesa-gesa, sehingga sebagian gerakan shalatnya mendahului imam. Apa
hukum makmum mendahului imam? Terima kasih.
Abdullah Yogya
Jawaban:
Allah mensyariatkan pengangkatan imam di dalam shalat untuk ditaati oleh makmum, artinya gerakan atau praktik amalan makmum harus mengikuti gerakan imam, tidak mendahuluinya, juga tidak beriringan dengannya, akan tetapi melakukan gerakan setelah imam melakukannya terlebih dahulu. Seorang makmum tidak bertakbir sampai imam melakukan takbir, tidak juga rukuk sampai imam terlebih dahulu rukuk, tidak sujud samapi imam sujud, dan tidak pula mengangkat kepalanya dari sujud sampai imam terlebih dahulu mengangkat kepalanya.
Para sahabat nabi radhiallahu’anhum telah memahami petunjuk nubuwah ini. Mereka pun mempraktikkannya dengan cara yang terbaik. Barra bin ‘Azib radhiallahu’anhu menyatakan, “Kami dahulu shalat di belakang Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila nabi mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah‘ maka tidak ada seorang pun di antara kami yang menyondongkan punggungnya sampai Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan dahinya di tanah.” (Mutafaq ‘alaihi).
Diriwayatkan dari Amr bin Harits, “Aku pernah shalat subuh di belakang Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mendengar nabi membaca ‘Fala uqsimu bilkhunnas. Aljawaril kunnas‘. Pada saat itu tidak ada seorang pun di antara kami yang menyondongkan punggungnya samapi nabi sujud dengan sempurna.” (HR. Muslim).
Pada saat ini, seringkali kita jumpai orang-orang di masjid yang bergerak berbarengan dengan imam atau bahkan mendahului imam pada saat menyondongkan badan, ketika hendak rukuk, juga turun menuju tempat sujud, atau pada saat bangun dari keadaan tersebut. Tentu saja keadaan yang demikian perlu diluruskan dengan nasihat, pengajaran, dan pengarahan secara intens.
Tentunya seorang makmum menyadari dan mengetahui bahwasanya ia tidak diperkenankan lebih dulu selesai shalat dibanding imam. Lalu untuk apa ia berusaha mendahului imam?
Perbuatan mereka itu tentu tidak ada tujuan apa pun kecuali terpengaruh godaan setan yang memperindah perbuatan tersebut agar pahala ibadah mereka berkurang. Abu Hurairah mengatakan, “Penyebab orang-orang yang mengangkat atau menundukkan kepala mereka lebih dahulu dari imam itu karena ubun-ubunnya di tangan setan.” (HR. Malik).
Bagi orang-orang yang melakukan perbuatan demikian juga terpadat peringatan keras dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah takut salah seorang di antara kalian, apabila ia mengangkat kepalanya sebelum imam melakukannya, Allah akan menjadikan kepalanya kepala keledai atau suara keledai atau bentuk fisik yang menyerupai keledai. (Mutafaq ‘alaihi).
Kita memohon kepada Allah agar mengaruniakan pemahaman terhadap agama dan menasihati hamba-hambanya Allah yang lain. Juga menganugerahkan kita agar mengikuti sunah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Sumber: http://www.sahab.net/home/?p=1
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Abdullah Yogya
Jawaban:
Peringatan Agar Tidak Mendahului Gerakan Imam
Alhamdulillah hamdan thayyiban katsiran amma ba’duAllah mensyariatkan pengangkatan imam di dalam shalat untuk ditaati oleh makmum, artinya gerakan atau praktik amalan makmum harus mengikuti gerakan imam, tidak mendahuluinya, juga tidak beriringan dengannya, akan tetapi melakukan gerakan setelah imam melakukannya terlebih dahulu. Seorang makmum tidak bertakbir sampai imam melakukan takbir, tidak juga rukuk sampai imam terlebih dahulu rukuk, tidak sujud samapi imam sujud, dan tidak pula mengangkat kepalanya dari sujud sampai imam terlebih dahulu mengangkat kepalanya.
Para sahabat nabi radhiallahu’anhum telah memahami petunjuk nubuwah ini. Mereka pun mempraktikkannya dengan cara yang terbaik. Barra bin ‘Azib radhiallahu’anhu menyatakan, “Kami dahulu shalat di belakang Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila nabi mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah‘ maka tidak ada seorang pun di antara kami yang menyondongkan punggungnya sampai Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan dahinya di tanah.” (Mutafaq ‘alaihi).
Diriwayatkan dari Amr bin Harits, “Aku pernah shalat subuh di belakang Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mendengar nabi membaca ‘Fala uqsimu bilkhunnas. Aljawaril kunnas‘. Pada saat itu tidak ada seorang pun di antara kami yang menyondongkan punggungnya samapi nabi sujud dengan sempurna.” (HR. Muslim).
Pada saat ini, seringkali kita jumpai orang-orang di masjid yang bergerak berbarengan dengan imam atau bahkan mendahului imam pada saat menyondongkan badan, ketika hendak rukuk, juga turun menuju tempat sujud, atau pada saat bangun dari keadaan tersebut. Tentu saja keadaan yang demikian perlu diluruskan dengan nasihat, pengajaran, dan pengarahan secara intens.
Tentunya seorang makmum menyadari dan mengetahui bahwasanya ia tidak diperkenankan lebih dulu selesai shalat dibanding imam. Lalu untuk apa ia berusaha mendahului imam?
Perbuatan mereka itu tentu tidak ada tujuan apa pun kecuali terpengaruh godaan setan yang memperindah perbuatan tersebut agar pahala ibadah mereka berkurang. Abu Hurairah mengatakan, “Penyebab orang-orang yang mengangkat atau menundukkan kepala mereka lebih dahulu dari imam itu karena ubun-ubunnya di tangan setan.” (HR. Malik).
Bagi orang-orang yang melakukan perbuatan demikian juga terpadat peringatan keras dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah takut salah seorang di antara kalian, apabila ia mengangkat kepalanya sebelum imam melakukannya, Allah akan menjadikan kepalanya kepala keledai atau suara keledai atau bentuk fisik yang menyerupai keledai. (Mutafaq ‘alaihi).
Kita memohon kepada Allah agar mengaruniakan pemahaman terhadap agama dan menasihati hamba-hambanya Allah yang lain. Juga menganugerahkan kita agar mengikuti sunah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Sumber: http://www.sahab.net/home/?p=1
Artikel www.KonsultasiSyariah.com